Artikel
LKMD
01 Mei 2014 01:39:07
Administrator
190 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
PELATIHAN DESAIN GRAFIS DENGAN CANVA MENGINSPIRASI SISWA UPT SD 213 GRESIK KELAS 6
SOSIALISASI PENGGUNAAN E-COMMERCE TERHADAP PELAKU UMKM DI DESA TURIREJO
PRODUK INOVASI SUSU SARI KEDELAI DAN ADELE (AMPAS KEDELAI GORENG) UNTUK KEMBANGKAN USAHA MILIK DESA
Penyuluhan Tentang Stunting
Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat
TURIREJO
RAPAT PILKADES
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

